Wednesday, 1 June 2016

SISTEM PERDAGANGAN MENURUT ALQURAN DAN ALHADIST

ALLAH menciptakan manusia dengan suatu sifat saling membutuhkan antara satu dengan lainnya. Tidak seorangpun yang dapat menguasai seluruh apa yang diinginkan. Tetapi manusia hanya dapat mencapai sebagian yang dihajatkan itu. Dia mesti memerlukan apa yang menjadi kebutuhan orang lain.
Untuk itu Allah memberikan inspirasi (ilham) kepada mereka untuk mengadakan pertukaran perdagangan dan semua yang kiranya bermanfaat dengan cara jual-beli dan semua cara perhubungan. Sehingga hidup manusia dapat berdiri dengan lurus dan irama hidup ini berjalan dengan baik dan produktif.

1. Pengertian PerdaganganSebagai makhluk sosial, manusia akan selalu memerlukan orang lain. Sebagian orang memiliki suatu barang, namun di sisi lain dia tidak memiliki barang lain yang dibutuhkan. Begitu juga dengan orang lain antara satu dengan yang lainnya saling membutuhkan. Akhirnya merekapun saling tukar menukar barang yang dibutuhkan, baik itu dengan cara barter, jual beli, maupun interaksi sosial yang lain. Begitulah fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan.
Ketika islam datang, bangsa arab telah mempunyai berbagai model transaksi mulai dari barter maupun jual beli. Rasulullah SAW menetapkan sebagai model transaksi tersebut yang tidak kontradiksi dengan syariat islam. Sebaliknya beliau melarang transaksi yang bertentangan dengan kaidah islam yang biasanya terkait dengan bantuan untuk maksiat.
Perilaku bisnis merupakan salah satu orang yang mendapat sanjungan dari islam. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah ayat : “dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah”
Perdagangan dapat didefinisikan sebagai kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual. Dan aktivitas perdagangan ini merupakan kegiatan utama dalam sistem ekonomi yang diterjemahkan sebagai sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa.
Dalam pandangan Islam, Perdangan merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam masalah muamalah, yakni masalah yang berkenaan dengan hubungan yang bersifat horizontal dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian, sektor ini mendapatkan penekanan khusus dalam ekonomi Islam, karena keterkaitannya secara langsung dengan sektor riil. Sistem ekonomi Islam memang lebih mengutamakan sektor riil dibandingkan dengan sektor moneter, dan transaksi jual beli memastikan keterkaitan kedua sektor yang dimaksud.
Keutamaan sistem ekonomi yang mengutamakan sektor riil seperti ini, partumbuhan bukanlah merupakan ukuran utama dalam melihat perkembangan ekonomi yang terjadi, tetapi pada aspek pemerataan, dan ini memang lebih dimungkinkan dengan pengembangan ekonomi sektor riil.
Dalam Islam kegiatan perdagangan itu haruslah mengikuti kaidah-kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Aktivitas perdagangan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan oleh agama mempunyai nilai ibadah.  Dengan demikian, selain mendapatkan keuntungan-keuntungan materiil guna memenuhi kebutuhan ekonomi, seseorang tersebut sekaligus dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Usaha perdagangan yang di dalamnya terkandung tujuan-tujuan yang eskatologis seperti ini dengan sendirinya mempunyai watak-watak khusus yang bersumber dari tata nilai samawi. Watak-watak yang khusus itulah merupakan ciri-ciri dari perdagangan yang Islami sifatnya, dan ini tentu saja merupakan pembeda dengan pola-pola perdagangan lainnya yang tidak Islami.
Watak ini menjadi karakteristik dasar yang  menjadi titik utama pembeda antara kegiatan perdagangan Islam dengan perdagangan lainnya, yaitu perdagangan yang dilakukan atas dasar prinsip kejujuran, yang didasarkan pada sistem nilai yang bersumber dari agama Islam, dan karenanya di dalamnya tidak dikenal apa yang disebut zero sum game, dalam pengertian keuntungan seseorang diperoleh atas kerugian orang lain. Dengan kejujuran dan aspek spiritual yang senantiasa melekat pada praktek-praktek pelaksanaannya, usaha perdagangan yang terjadi akan mendatangkan keuntungan kepada semua pihak yang terlibat. Perdagangan yang dilakukan dengan cara yang tidak jujur, mengandung unsur penipuan (gharar), yang karena itu ada pihak yang dirugikan, dan praktek-praktek lain sejenis jelas merupakan hal-hal yang dilarang dalam Islam. Islam datang mensyariatkan jual beli untuk mempermudah perantara kebutuhan antara manusia.
Mari kita simak tentang penjelasan adab jual beli dalam kitab Fiqhul Islam karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili sbb:
a.    Tidak berlebihan dalam mengambil laba. Karena dengan demikian akan bisa menarik pelanggan.
b.    Kejujuran dalam jual beli seperti halnya yang diajarkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda yang artinya “sesungguhnaya para pedagang akan dibangkitkan besok hari kiamat sebagai pedagang yang curang, kecuali orang yang takwa kepada Allah dan baik perbuatannya lagi jujur”
c.    Memudahkan dalam jual beli. Rasulullah bersabda yang artinya “Allah SWT mengasihi seorang lelaki yang mempermudah pada waktu menjual dan pada waktu membeli dan pada waktu dituntut haknya”.
d.    Menjauhi sumpah walaupun pedagang tersebut jujur. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari sahabat Ibnu Mas’ud yang artinya ”barang siapa bersumpah atas harta seorang muslim tanpa sebenarnya, maka pada waktu bertemu Allah akan dibencinya”.
Kemudian Rasulullah membacakan sebuah ayat yang artinya:
77. Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. bagi mereka azab yang pedih. (QS. Ali Imran: 77)
e. Banyak bersedekah, bahkan di dalam Fiqhul Islam disebutkan bahwa disunahkan melebihi dalam menimbang. Diriwayatkan dari imam Turmudzi pada suatu hari Rasul Allah SAW datang ke Mekkah dan ada seorang lelaki yang sedang menimbang barang. Kemudian Rasul berkata timbanglah dan lebihkanlah. Di sisi lain Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, Artinya : “wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa datang pada saat jual beli. Maka campurilah/ hiasilah jual beli Kalian dengan shodaqoh”.
f. Harus ditulis dan disaksikan. Allah SWT telah memerintahkan kita, sebagaimana yang telah disebutkan dalam firman-Nya: Artinya “dan persaksikanlah apabila kamu jaul beli dan janganlah penulis dan saksi menyulitkan”.
Akad bai’ (jual beli) mempunyai beberapa definisi, seperti yang dikemukakan oleh Dr. Romdhan Al Buthi :
Dari madzhab imam Abu Hanifah mengartikan jual beli adalah tukar menukar harta secara mau sama mau.
Dari madzhab Imam Syafi’i mengartikan jual beli adalah tukar menukar harta dengan memberikan syarat istidamatul milki ‘ain atau manfaat.
*

2. Ayat-ayat dan Hadits tentang Perdagangan Setiap kegiatan ummat Islam dalam kehidupan baik secara vertikal maupun horizontal, telah diatur dengan ketentuan-ketentuan agar sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah.  Hal yang mendasari setiap perbuatan itu dilandaskan pada sumber-sumber hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian perdagangan dalam islam juga berdasar dari landasan hukum tersebut.
Tentang perdagangan di dalam Al-qur’an dengan jelas disebutkan bahwa perdagangan atau perniagaan merupakan jalan yang diperintahkan oleh Allah untuk menghindarkan manusia dari  jalan yang bathil dalam pertukaran sesuatu yang menjadi milik di antara sesama manusia. Seperti yang tercantum dalam Surat An-Nisa’ 29 :
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu;  Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Dalam melakukan perniagaan, Allah juga telah mengatur adab yang perlu dipatuhi dalam perdagangan, dimana apabila telah datang waktunya untuk beribadah, aktivitas perdangan perlu ditingalkan untuk beribadah kepada Allah, surat Al-Jumuah 11:
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah : "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah sebaik-baik pemberi rezki.
Dan dalam ayat lain seperti di surat  An-Nur 37,  dijelaskan bagaimana orang tidak lalai dalam mengingat Allah hanya karena perniagaan dan jual beli, (yang artinya) :
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
Demikain pula tata tertib dalam perdagangan  juga telah digariskan di dalam Al qur’an, baik itu perdagangan yang bersifat tidak tunai dengan tata aturannya, maupun cara berdagang tunai, seperti yang tercantum dalam surat Al-Baqarah 282 berikut yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah  tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari pada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua orang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridloi, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi
keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menim bulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
Adab tentang perniagaan dengan jelas pula diatur, bahwa manusia tidak boleh berlebihan dalam melakukan perdagangan sehingga melupakan kewajibannya terhadap Allah, seperti dijelaskan dalam Surat At-Taubah 24 berikut :
Katakanlah : "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan-Nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan KeputusanNYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Dalam melakukan transaksi perdagangan Allah memerintahkan agar manusia melakukan dengan jujur dan Adil.  Tata tertib perniagaan ini dijelaskan Allah seperti tercantum dalam Surat Hud 84-85 :
84. Dan kepada (penduduk) Mad-yan (kami utus) saudara mereka, Syu'aib. ia berkata : "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, Sesungguhnya aku melihat kamu dalam Keadaan yang baik (mampu) dan Sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat)." 85. Dan Syu'aib berkata : "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.
Demikian pula dalam Surat Al-An’am 152, yang mengatur tentang takaran dan timbangan dalam perniagaan :
152. Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu),  dan penuhilah janji Allah.  yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.
*
Selain dalam Al-Qur’an, tentang perdagangan, terdapat hadits yang menjelakan bahwa Allah tidak akan mengajak sesorang berbicara, tidak dipandang, tidak disucikan dan mereka mendapatkan siksa yang pedih apabila menipu dalam perniagaan.  Seperti yang diri wayatkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda : Ada tiga orang yang nanti pada hari kiamat tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak dipandang, tidak disucikan dan mereka mendapatkan siksa yang pedih, yaitu; orang yang mempunyai kelebihan air di gurun sahara tetapi tidak mau memberikannya kepada musafir; orang yang membuat perjanjian dengan orang lain untuk menjual barang dagangan sesudah Ashar; ia bersumpah demi Allah bahwa telah mengambil (membeli) barang itu dengan harga sekian dan orang lain tersebut  mempercayainya, padahal sebenarnya tidak demikian; orang yang berbaiat kepada pemimpin untuk kepentingan dunia. Jika sang pemimpin memberikan keuntungan duniawi kepadanya, ia penuhi janjinya, tapi bila tidak, maka ia tidak penuhi janjinya. (HR. Bukhari dan Muslim);
Dan dalam perdagangan dilarang sistem jual beli Mulamasah (wajib membeli jika pembeli telah menyentuh barang dagangan) dan munabazah (sistem barter antara dua orang dengan melemparkan barang dagangan masing-masing tanpa  memeriksanya).  Hal ini tepapar dalam hadits Riwayat Abu Hurairah,
Hadits riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw, melarang sistem jual beli mulamasah (wajib membeli jika pembeli telah menyentuh barang dagangan) dan munabadzah (sistem barter antara dua orang dengan melemparkan barang dagangan masing-masing tanpa  memeriksanya)  (HR. Bukhari dan Muslim);
Dan dalam perdagangan Islam dilarang mencegat barang dagangan sebelum tiba di Pasar, seperti diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra dan juga diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud ra,
Hadits riwayat Ibnu Umar ra. : Bahwa Rasul Allah saw. melarang mencegat barang dagangan sebelum tiba di pasar.  Demikian menurut redaksi Ibnu Numair. Sedang menurut dua perawi yang lain : Sesunggunya Nabi saw.  melarang pencegatan. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits riwayat Abdullah bin Mas’ud ra. : Dari Nabi saw. bahwa beliau melarang pencegatan (blokir) barang-barang dagangan. (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam perdangan Islam, dilarang apabila yang diperdagangkan secara zatnya adalah Haram, seperti Khamar.  Hal ini diriwayatkan oleh Aisyah ra.
Hadits riwayat Aisyah ra., ia berkata : ketika turun beberapa ayat terakhir surat Al-Baqarah, Rasulullah saw. keluar lalu membacakannya kepada orang-orang, kemudian beliau mengharamkan perdagangan khamar. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits riwayat Barra’ bin Azib ra. : Dari Abul Minhal ia berkata : Seorang kawan berserikatku menjual perak dengan cara kredit sampai musim haji  lalu ia datang menemuiku dan memberi tahukan hal itu. Aku berkata : Itu adalah perkara yang tidak baik. Ia berkata : Tetapi  aku telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Maka aku (Abu Minhal) mendatangi Barra’ bin Azib dan menanyakan hal itu. Ia berkata : Nabi saw. Tiba di Madinah sementara kami biasa melakukan jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda : Selama dengan serah-terima secara langsung, maka tidak apa-apa. Ada pun yang dengan cara kredit maka termasuk riba.  Temuilah Zaid bin Arqam, karena ia memiliki barang dagangan yang lebih banyak dariku.  Aku lalu menemuinya dan menanyakan hal itu. Ia menjawab seperti jawaban Barra’. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata :  Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Sumpah itu penyebab lakunya barang dagangan, tetapi menghapus keberkahan laba. (HR. Bukhari dan Muslim).
”Seorang laki-laki menyampaikan kepada Rasul Allah saw bahwa dia selalu ditipu dalam perdagangan.  Rasulullah saw mengatakan padanya, ’Bila engkau masuk dalam transaksi engkau seharusnya mengatakan : Ini harus tidak ada penipuan.” (HR. Imam Nawawi);
”Rasulullah saw melarang perdagangan, pencarian milik yang hilang, dan pembacaan puisi di dalam mesjid ((HR. Imam Nawawi).
*

3. Etika Perdagangan dalam Islam
Menurut  Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, beberapa hal yang dilarang dalam perdagangan meliputi:
a  Menjual Sesuatu yang Haram, Hukumnya Haram
Sabda Rasulullah : "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan memperdagangkan arak, bangkai, babi dan patung." (HR. Bukhari dan Muslim)
"Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu, maka Ia haramkan juga harganya." (HR. Ahmad dan Abu Daud)
b  Menjual Barang yang Masih Samar, Ter-larang
Setiap aqad perdagangan ada lubang yang membawa pertentangan, apabila barang yang dijual itu tidak diketahui atau karena ada unsur penipuan yang dapat menimbulkan pertentangan antara si penjual dan pembeli atau karena salah satu ada yang menipu.
Kalau kesamaran itu tidak seberapa, dan dasarnya ialah urfiyah, maka tidaklah haram, misalnya menjual barang-barang yang berada di dalam tanah, seperti wortel, lobak, dan sebagainya; dan seperti menjual buah-buahan, misalnya mentimun, semangka dan sebagainya.
Begitulah menurut madzhab Malik, yang membolehkan menjual semua yang sangat dibutuhkan yang kiranya kesamarannya itu tidak banyak dan memberatkan di waktu terjadinya aqad.
c  Mempermainkan Harga
Islam memberikan kebebasan pasar, dan menyerahkannya kepada hukum naluri yang kiranya dapat melaksanakan fungsinya selaras dengan penawaran dan permintaan. Justru itu kita lihat Rasulullah s.a.w. ketika sedang naiknya harga, beliau diminta oleh orang banyak supaya menentukan harga, maka jawab Rasulullah s.a.w.: "Allah-lah yang menentukan harga, yang mencabut, yang meluaskan dan yang memberi rezeki. Saya mengharap ingin bertemu Allah sedang tidak ada seorangpun di antara kamu yang meminta saya supaya berbuat zalim baik terhadap darah maupun harta benda."
Akan tetapi jika keadaan pasar itu tidak normal, misalnya ada penimbunan oleh sementara pedagang, dan adanya permainan harga oleh para pedagang, maka waktu itu kepentingan umum harus didahulukan dari pada kepentingan perorangan. Dalam situasi demikian kita dibolehkan menetapkan harga demi memenuhi kepentingan masyarakat dan demi menjaga dari perbuatan kesewenang-wenangan dan demi mengurangi keserakahan mereka itu. Begitulah menurut ketetapan prinsip hukum.
d  Penimbun Dilaknat
Rasulullah s.a.w. melarang menimbun dengan ungkapan yang sangat keras.
Sabda Rasulullah : "Barangsiapa menimbun bahan makanan selama empat puluh malam, maka sungguh Allah tidak lagi perlu kepadanya."
Dan sabdanya pula : "Tidak akan menimbun kecuali orang berbuat dosa." (Riwayat Muslim);
Perkataan khathiun (orang yang berbuat dosa) bukan kata yang ringan. Perkataan ini yang dibawakan oleh al-Qur’an untuk mensifati orang-orang yang sombong dan angkuh, seperti Fir'aun, Haaman dan konco-konconya. Al-Quran itu mengatakan yang artinya:
8. Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang akibatnya Dia menjadi musuh dan Kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir'aun dan Haaman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. (QS. al-Qashash : 8);
Rasulullah s.a.w. menegaskan tentang kepribadian dan ananiyah orang yang suka menimbun itu sebagai berikut :
"Sejelek-jelek manusia ialah orang yang suka menimbun; jika dia mendengar harga murah, merasa kecewa; dan jika mendengar harga naik, merasa gembira."
Dan sabdanya pula : "Saudagar itu diberi rezeki, sedang yang menimbun dilaknat."
e  Mencampuri Kebebasan Pasar dengan Memalsu
Dapat dipersamakan dengan menimbun yang dilarang oleh Rasulullah s.a.w., yaitu : seorang kota menjualkan barang milik orang dusun. Bentuknya --sebagai yang dikatakan oleh para ulama-- adalah sebagai berikut : Ada seorang yang masih asing di tempat itu membawa barang dagangan yang sangat dibutuhkan orang banyak untuk dijual menurut harga yang lazim pada waktu itu. Kemudian datanglah seorang kota (penduduk kota tersebut) dan ia berkata : Serahkanlah barangmu itu kepada saya, biarkan sementara di sini untuk saya jualkan dengan harga yang tinggi. Padahal seandainya si orang dusun itu sendiri yang menjualnya, sudah barang tentu lebih murah dan dapat memberi manfaat pada kedua daerah dan dia sendiri akan mendapat untung juga.
Bentuk semacam ini, waktu itu sudah biasa terjadi di masyarakat, sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat Anas r.a.: "Kami dilarang orang kota menjualkan barang orang dusun, sekalipun dia itu saudara kandungnya sendiri."
Sabda Nabi saw : "Tidak boleh orang kota menjualkan untuk orang dusun; biarkanlah manusia, Allah akan memberikan rezeki kepada mereka itu masing-masing." (HR. Muslim);
f  Perkosaan dan Penipuan, Hukumnya Haram
Demi menjaga agar tidak adanya campur tangan orang lain yang bersifat penipuan, maka dilarangnya juga oleh Rasulullah apa yang dinamakan najasyun (menaikkan harga) yang menurut penafsiran Ibnu Abbas, yaitu : "Engkau bayar harga barang itu lebih dari harga biasa, yang timbulnya bukan dari hati kecilmu sendiri, tetapi dengan tujuan supaya orang lain menirunya." Cara ini banyak digunakan untuk menipu orang lain.
Kemudian agar pergaulan kita itu jauh dari sifat-sifat pemerkosaan dan pengelabuhan tentang harga, maka :
Rasulullah s.a.w. melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai ke pasar. (HR. Muslim, Ahmad).
g  Siapa yang Menipu, Bukan dari Golongan Kami
Islam mengharamkan seluruh macam penipuan, baik dalam masalah jual-beli, maupun dalam seluruh macam mu'amalah.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda : "Dua orang yang sedang melakukan jual-beli dibolehkan tawar-menawar selama belum berpisah; jika mereka itu berlaku jujur dan menjelaskan (ciri dagangannya), maka mereka akan diberi barakah dalam perdagangannya itu; tetapi jika mereka berdusta dan menyembunyikan (ciri dagangannya), barakah dagangannya itu akan dihapus." (HR. Bukhari);
Dan beliau bersabda pula : "Tidak halal seseorang menjual suatu perdagangan, melainkan dia harus menjelaskan ciri perdagangannya itu; dan tidak halal seseorang yang mengetahuinya, melainkan dia harus menjelaskannya." (HR. Hakim dan Baihaqi);
h  Banyak Sumpah
Lebih keras lagi haramnya, jika tipuannya itu diperkuat dengan sumpah palsu. Oleh karena itu Rasulullah melarang keras para saudagar banyak bersumpah, khususnya sumpah palsu.
Rasulullah s.a.w. bersabda : "Sumpah itu menguntungkan perdagangan, tetapi dapat menghapuskan barakah." (HR. Bukhari).

i  Mengurangi Takaran dan TimbanganSalah satu macam penipuan ialah mengurangi takaran dan timbangan. Al-Qur’an menganggap penting persoalan ini sebagai salah satu bagian dari mu'amalah, dan dijadikan sebagai salah satu dari sepuluh wasiatnya di akhir surat al-An'am, yaitu :
...penuhilah janji Allah.  yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. (QS. al-An'am : 152);
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. al-Isra' : 35);
1. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,  2. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, 3. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. 4. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, 5. Pada suatu hari yang besar, 6. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?  (QS. al-Muthafifin : 1-6);
j  Membeli Barang Rampokan dan Curian sama dengan Perampas dan Pencuri
Di antara bentuk yang diharamkan Islam sebagai usaha untuk memberantas kriminalitas dan membatasi keleluasaan pelanggaran oleh si pelanggar, ialah tidak halal seorang muslim membeli sesuatu yang sudah diketahui, bahwa barang tersebut adalah hasil rampokan dan curian atau sesuatu yang diambil dari orang lain dengan jalan yang tidak benar. Sebab kalau dia berbuat demikian, sama dengan membantu perampok, pencuri dan pelanggar hak untuk merampok, mencuri dan melanggar hukum.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut : "Barangsiapa membeli barang curian, sedang dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah curian, maka dia bersekutu dalam dosa yang cacat." (HR. Baihaqi);
k  Riba adalah Haram
Islam menutup pintu bagi orang yang berusaha akan mengembangkan uangnya itu dengan jalan riba. Maka diharamkan riba itu sedikit maupun banyak, dan mencela orang-orang Yahudi yang menjalankan riba padahal mereka telah dilarangnya.
“Hai orang-orang yang beriman! Takutlah kepa da Allah, dan tinggalkanlah apa yang tertinggal dari pada riba jika kamu benar-benar beriman. Apabila kamu tidak mau berbuat demikian, maka terimalah peperangan dari Allah dan Rasul-Nya, dan jika kamu sudah bertobat, maka bagi kamu adalah pokok-pokok hartamu, kamu tidak boleh berbuat zalim juga tidak mau dizalimi." (QS. al-Baqarah : 278-279);
l  Menjual Kredit dengan Menaikkan Harga
Apabila si penjual itu menaikkan harga karena temponya, sebagai mana yang kini biasa dilakukan oleh para pedagang yang menjual dengan kredit, maka sementara fuqaha' ada yang mengharamkannya dengan dasar, bahwa tambahan harga itu justru berhubung masalah waktu. Kalau begitu sama dengan riba.
Tetapi jamhur ulama membolehkan, karena pada asalnya boleh, dan nas yang mengharamkannya tidak ada; dan tidak bisa dipersamakan dengan riba dari segi manapun. Oleh karena itu seorang pedagang boleh menaikkan harga menurut yang pantas, selama tidak sampai kepada batas pemerkosaan dan kezaliman. Kalau sampai terjadi demikian, maka jelas hukumnya haram. Imam Syaukani berkata : "Ulama Syafi'iyah, Hanafiyah, Zaid bin Ali, al-Muayyid billah dan Jumhur berpendapat boleh berdasar umumnya dalil yang menetapkan boleh. Dan inilah yang kiranya lebih tepat."
DARI BERBAGAI SUMBER

ALQURAN DAN PERTANIAN LANJUTAN

BISMILLAH,


Ada pribahasa "semakin dibagi semakin bertambah".. itulah ilmu. tentunya pribahasa tersebut merupakan turunan dari ayat Al Quran dan Sunah Rasul yang tentunya menjadi petunjuk/panduan/manual bagi setiap muslim dalam menjalani hidup. 

Terkadang secara tidak sadar kita disibukan dan seolah diarahkan untuk mencari ilmu yang baru kita dengar justru di internet, buku, majalah dan sebagainya dan terlupa bahwa di dalam Al Quran terdapat banyak ayat-ayat yang menceritakan hal yang berkaitan dengan semua jenis ilmu dan turunannya yang ada di dunia ini. Termasuk ilmu mengenai pertanian, perkebunan, kehutanan dan perternakan, semua itu sudah tertulis di dalam Al Quran yang isinya sungguh lengkap, hanya saja perlu pendalaman lagi untuk menafsirkannya.. 

sumber : Muhaimin Iqbal

SURAH AL BAQARAH (KEBUN DAN ZAKAT)


265
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ وَتَثْبِيتاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

265. Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya kerana mencari keredhoan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.


266
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَن تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِّن نَّخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاء فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

266. Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya. Inilah perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya kerana RIAK, membangga-banggakan tentang pemberiannya kepada orang lain, dan menyakiti hati orang.


267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.


268
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاء وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

268. Syaitan menjanjikan (menakut-nakutkan) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.



SURAH AL AN’AAM (HUJAN DAN CIPTAAN TUHAN)

Ayat 99

Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.


Ayat 141

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dantunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.


SURAH AR RA’D (UNTUK MEREKA YANG BERFIKIR)

Ayat 4

Dan di bumi ini terdapat bahagian-bahagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.


SURAH AL KAHFI (MA SYAA ALLAH)

Ayat 32 Hingga 45

Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu, dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakap dengan dia: "Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat".

Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku di kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu". Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: "Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? Tetapi aku (percaya bahawa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku.


Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu "MAA SYAA ALLAH, LAA QUWWATA ILLAA BILLAH" (Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan, maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu, hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi".
Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu ia membulak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata: "Aduhai kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku". Dan tidak ada bagi dia segolongan pun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya. Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan. Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia), kehidupan dunia adalah sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan di muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.


SURAH AL MU’MINUUN (HUJAN)

Ayat 17 Hingga 20


Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kamu tujuh buah jalan (tujuh buah langit). dan Kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami). Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya. Lalu dengan air itu, Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan, dan pohon kayu ke luar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan.


SURAH AL NAML (HUJAN)

Ayat 60


Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).


SURAH AL QALAM (INSHA ALLAH & SEDEKAH)

Ayat 17 Hingga 33


Sesungguhnya Kami telah menguji mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil) nya di pagi hari dan mereka tidak mengucapkan: "Insyaa Allah", lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gelita, lalu mereka panggil memanggil di pagi hari

"Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya". Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan. Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu". Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka mampu (menolongnya).

Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: "Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan) bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)". Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)?"

Mereka mengucapkan: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim" Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela. Mereka berkata: "Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas". Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.


sumber : http://www.revolusitani.com/ayat-ayat-al-quran-mengenai-pertanian-dan-aktiviti-berkebun

CIRI-CIRI KIAMAT MENURUT ALQURAN

anda-tanda Kiamat Kecil (‘Alamah Sughra), Pertengahan (‘Alamah Wustha), dan Besar (‘Alamah Kubra) Berdasarkan Hadits-Hadits Rasulullah S.A.W. Yang Berstatus Shahih.

A. Tanda-tanda Kecil (‘Alamah Sughra)

1. Diutusnya Rasulullah S.A.W.[1]
2. Terbelahnya bulan sebagai Mukjizat Rasulullah S.A.W.[2]
3. Wafatnya Rasulullah S.A.W.[3]
4. Penaklukan Baitul Maqdis[4]
5. Merebaknya penyakit yang berbahaya[5]
6. Terbunuhnya Umar bin Khattab R.A.[6]
7. Terbunuhnya Utsman bin ‘Affan R.A.[7]
8. Peristiwa Perang Jamal[8]
9. Peristiwa Perang Shiffin[9]
10. Fitnah Khawarij dan Perang Nahrawan[10]
11. Penyerahan kekuasaan dari tangan Hasan bin Ali bin Abi Thalib R.A.huma kepada Mu’awiyah Bin Abi Sufyan R.A.[11]
12. Fitnah Tatar dan serangan Turki[12]
13. Munculnya para Dajjal yang mengaku nabi[13]
14. Penaklukan Madain, Ibu Kota Persia[14]
15. Situasi di jalan-jalan[15] terlihat aman[16]
16. Harta melimpah ruah[17]
17. Terhapusnya jizyah dan pajak[18]
18. Api yang keluar dari Hijaz sehingga menerangi leher-leher unta di Busra[19]
19. Bencana Al-Khasaf[20], Al-Qadzaf[21] dan Al-Maskh[22] menjelang kiamat[23]
20. Runtuhnya Kekaisaran Persia dan Romawi[24]
21. Sampainya agama sebagaimana sampainya malam dan siang, serta penaklukan Roma[25]

B. Tanda-Tanda Kiamat Pertengahan (‘Alamah Wustha)

B.i. Tanda-Tanda Yang Sudah Muncul Namun Sebagiannya Akan Terulang Kembali
1. Datangnya berbagai fitnah[26]
2. Meluasnya perdagangan, salam hanya kepada yang dikenali dan putusnya silaturrahim[27]
3. Hamba sahaya wanita melahirkan tuannya[28]
4. Konspirasi bangsa-bangsa terhadap umat Islam[29]

B.ii. Tanda-Tanda Yang Akan Muncul Pada Zaman Kita dan Kebanyakan Peristiwanya Kita Alami
1. Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang[30]
2. Menghiasi masjid dan berbangga-bangga dengannya[31]
3. Berlomba-lomba meninggikan bangunan[32]
4. Harta melimpah ruah[33]
5. Memakan harta riba[34]
6. Amanah disia-siakan[35]
7. Meniru perilaku orang-orang kafir[36]
8. Dihalalkannya sutera, khamar dan zina[37]
9. Tersebarnya buku, tulisan dan pena[38]
10. Mati tiba-tiba[39]
11. Pasar-pasar (pusat perdagangan dan perbelanjaan) berdekatan[40]
12. Para orang tua menyerupai pemuda[41]
13. Banyaknya pembohongan dan kesaksian palsu[42]
14. Kebenaran mimpi orang mukmin[43]

B.iii. Tanda-Tanda Yang Akan Muncul Pada Masa Yang Akan Datang dan Diantaranya Sangat Hampir Dengan Tanda-Tanda Kubra
1. Orang yang berpegang pada agama bagaikan memegang bara api[44]
2. Berlakunya permusuhan dalam hati[45]
3. Jazirah Arab penuh dengan taman-taman dan sungai-sungai[46]
4. Ilmu digunakan untuk mencari harta dan Al-Quran digunakan untuk perdagangan[47]
5. Munculnya kebodohan manusia dan saling menolak menjadi imam shalat[48]
6. Munculnya pemimpin-pemimpin bodoh[49]
7. Munculnya polisi akhir zaman yang kejam dengan manusia[50]
8. Turunnya cobaan dan siksaan berat dari penguasa zalim[51]
9. Seseorang berangan-angan untuk mati[52]
10. Sore beriman, pagi menjadi kafir kembali[53]
11. Sungai Eufrat kering dan menyingkap gunung emas atau timbunan emas[54]
12. Luka’ bin Luka’[55] menjadi manusia paling bahagia[56]
13. Fitnah dahsyat yang membinasakan bangsa Arab[57]
14. Sujud sekali kepada Allah lebih baik daripada dunia dan seisinya[58]
15. Munculnya seorang lelaki dari Qahthan[59] yang dipatuhi manusia[60]
16. Muncul berbagai fitnah: Ahlas,[61] Sarra’,[62] Makar,[63] dan Duhaima’[64]
17. Bumi mengeluarkan kekayaannya yang terpendam[65]
18. Kaum muslimin akan memerangi Yahudi dan mengalahkan mereka[66]
19. Jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki[67]
20. Merebaknya zina dan perbuatan keji[68]
21. Banyak kematian, gempa dan hujan[69]
22. Binatang buas dan benda mati dapat berbicara[70]
23. Ditenggelamkannya pasukan yang hendak menyerang Madinah[71]
24. Bulan kelihatan membesar[72]

C. Tanda-Tanda Kiamat Besar (‘Alamah Kubra)

1. Munculnya Al-Mahdi dan kekhalifahannya[73]
2. Al-Malhamah Al-Kubra (Perang Dunia Ke-3/ Armageddon) dan penaklukan Konstantinopel (Istanbul)[74]
3. Keluarnya Al-Masih Ad-Dajjal[75]
4. Turunnya Nabi Isa bin Maryam A.S.[76]
5. Keluarnya Yakjuj dan Makjuj[77]
6. Munculnya asap (Ad-Dukhan)[78]
7. Terbitnya matahari dari sebelah barat[79]
8. Keluarnya hewan melata yang dapat berbicara[80]
9. Islam menjadi asing dan Mushaf Al-Quran diangkat oleh Allah S.W.T[81]
10. Penghancuran Ka’bah[82]
11. Terjadinya tiga gerhana matahari, di timur, barat dan Jazirah Arab[83]
12. Hembusan angin lembut yang mencabut roh orang-orang mukmin[84]
13. Keluarnya api dari Pusat Kota Adn yang menggiring manusia menuju bumi mahsyar di Negeri Syam[85]



[1] (HR. Al-Bukhari, Muslim dan At-Tirmidzi, Jamiul Ushul: X/384), HR. Ahmad dalam Musnadnya dan Al-Hakim dalam Al-Kunya) dan (HR. At-Tirmidzi).

[2] (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2800), (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2822) dan (HR. Muslim no. 2801).

[3] (HR. Al-Bukhari no. 7927 dalam Shahihnya dan dalam Jami’ul Ushul: X/412).

[4] (HR. Al-Bukhari no. 7927 dalam Shahihnya dan dalam Jami’ul Ushul: X/412).

[5] (HR. Al-Bukhari no. 7927 dalam Shahihnya dan dalam Jami’ul Ushul: X/412) dan (HR. Ahmad).

[6] (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya).

[7] (HR. Al-Hakim) dan (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya, serta Al-Baihaqi).

[8] (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya), (HR. Ahmad dan Al-Hakim) dan (HR. Al-Bazzar dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad rijalnya yang tsiqah).

[9] (HR. Al-Bukhari no. 2498) dan (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim (2006) “Ammar dibunuh oleh kelompok pemberontak).”

[10] (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dalam Mustadrak Al-Hakim dan dalam Musnad Imam Ahmad (Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 213) dan (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

[11] (HR. Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya no. 20552) dan (HR. Ibnu Abi Syaibah).

[12] (HR. Imam Yang Enam, kecuali An-Nasa’i) dan (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya).

[13] (HR. Muslim dalam Kitab Al-Fitan, Mukhtasar Muslim no. 2023), (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban), (HR. Ahmad dan At-Thabrani) dan (HR. At-Thabrani no. 1999 dan dalam Silsilah Al-Ahadis Ash-Shahihah no. 69).

[14] (HR. Adi bin Hatim RA).

[15] Dalam Hadits Riwayat Ahmad disebutkan perjalanan dari Hijaz ke Iraq, dalam riwayat yang lain perjalanan antara Iraq dan Mekah.

[16] (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

[17] (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Fitan, Mukhtasar Al-Bukhari no. 2198) dan (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim no. 2036).

[18] (Shahih Muslim no. 2896).

[19] (HR. Muslim no. 2011).

[20] Al-Khasaf bermaksud Allah SWT membenamkan permukaan bumi sehingga masuk sampai kedalamannya, dan tidak ada yang mengetahui jauhnya selain Allah SWT.

[21] Al-Qadzaf bermaksud bumi akan menyemburkan segala sesuatu yang melelehkan dari dalamnya, baik berupa lahar, larva, api dan sebagainya.

[22] Al-Maskh bermaksud Allah SWT akan mengubah suatu kaum atau sekelompok orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah SWT menjadi sesuatu yang dikehendaki-Nya seperti monyet, babi dan sebagainya.

[23] (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya), (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya), (HR. At-Tirmidzi dan beliau berkata: “Hadits Shahih,” Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4119) dan (Jami’ Al-Ushul: X-411 (7926) dan tambahannya ada dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi).

[24] (HR. Al-Bukhari no. 3618) dan (Shahih Muslim no. 2869).

[25] (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan dikeluarkan pula oleh Al-Bani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah) dan (HR. Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim).

[26] (HR. Ibnu Majah no. 3963), (HR. At-Tirmidzi dalam Sunannya no. 2205, dan beliau berkata: “hasan shahih),” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya no. 6706), (HR. Ibnu Majah no. 4039), (HR. Ahmad, Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Al-Albani: IV/2231), (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim no. 1989), (HR. Muslim dalam Kitab Al-Fitan, Bab Nuzul Al-Fitnah Nahwasy Syarqi, Mukhtasar Muslim no 1997) dan (HR. Al-Bukhari dan Muslim, Misykah Al-Mashabih: 111/21).

[27] (HR. Ahmad, Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 6872), dan (HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya no. 6872).

[28] (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) dan (Hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya: 318-319).

[29] (HR. Abu daud, Ibnu Asakir, Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, serta disebutkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah: II/684 (958) dan (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2289).

[30] (Shahih Muslim no. 2128).

[31] (HR. Abu Daud, Ahmad dalam Musnadnya, Ad-Darimi, dan telah diriwayatkan dalam Shahih Al-Jami’: 5771) dan (Tartib Ahadits Al-Jami’ Ash-Shaghir dan penambahannya: I/234 (1), bab Bina’ Al-Masjid).

[32] (dikeluarkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya: 318-319, dan disebutkan pula oleh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah: 1345).

[33] (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya, kitab Al-Jihad).

[34] (HR. Al-Hakim dalam Mustadraknya. Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, Al-Mustadrak: 11/11).

[35] (Silsilah Ahadits Ash-Shahihah: IV/9 (1505).

[36] (HR. Al-Bukhari, Mukhtasar Al-Bukhari no. 2216) dan (HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya no. 8791).

[37] (HR. At-Tirmidzi, Jami’ Al-Wustha no. 7456), (HR. At-Tirmidzi dalam Sunannya no. 2217) dan (HR. Ibnu Majah no. 3386).

[38] (HR. Imam Ahmad no. 3870). Pena bermaksud tersebarnya ilmu pengetahuan seperti banyaknya buku-buku, karya-karya ilmiah, fotokopi, media masa, elektronik, internet dan sebagainya.

[39] (HR. At-Thabrani, Shahih Al-Jami’ no. 5775).

[40] (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Majma’ Az-Zawaid: VII)

[41] (HR. Ahmad dalam Musnad-nya no. 247, beliau berkata: “Hadits Shahih),” dan (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim hlm. 360, no. 1347).

[42] (HR. Muslim dan Ahmad), (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim no. 2024), (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 3870).

[43] (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud. No. Hadits pada riwayat Muslim ialah 1519, dalam Mukhtasarnya), (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim no. 152), dan (HR. Al-Bukhari, Mukhtasar Al-Bukhari no. 2178).

[44] (HR. At-Tirmidzi, beliau berkata: “Hadits Hasan Gharib).”

[45] (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya: V/389).

[46] (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 8819).

[47] (HR. Ad-Dailami).

[48] (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dan beliau berkata: “Shahih atas syarat Syaikhani”: IV/442) dan (HR. Abu Dawud, Jami’ Al-Ushul no. 7908).

[49] (HR. Al-hakim dalam Al-Mustadrak: IV/424, beliau berkata: Hadits yang isnadnya shahih).”

[50] (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Al-Albani no. 1893), (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 8059) dan (Shahih Muslim no. 2128).

[51] (HR. Al-Hakim, dan ini ialah hadits yang shahih isnadnya atas syarat Syaikhani, Al-Mustadrak: IV/465).

[52] (HR. Syaikhani, Al-Lu’lu’ Wal-Marjan: V/235).

[53] (HR. At-Tirmidzi, dan beliau berkata: “Hadits Hasan Shahih).”

[54] (HR. Al-Bukhari dan Muslim, Al-Lu’lu’ Wal-marjan Fima Ittafaqa  ‘Alaihi Asy-Syaikani), (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 9356). (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 8048) dan (Shahih Muslim no. 2295).

[55] Luka’ bin Luka’ adalah kinayah (kata kiasan) bagi seorang yang buruk nasabnya, kedudukannya, akhlaknya dan agamanya (sampah masyarakat).

[56] (HR. At-Tirmidzi, Shahih al-Jami’ Ash-Shaghir, As-Suyuthi no. 7308, dan beliau berkata: “Hasan Shahih).”

[57] (HR. Al-Bukhari dan At-Tirmidzi. Dikeluarkan pula oleh Ahmad dalam Musnad-nya no. 6980), dan (HR. Ahmad dalam Musnad-nya no. 6964, juga diriwayatkan oleh Al-Hakim dan beliau berkata: “Shahih atas syarat Muslim).”

[58] (Mawariduzh-Zham’an bi Zawaid Ibnu Hibban no. 1888, dan diriwayatkan dengan sanad shahih sebagaimana perkataan Al-Haitsami).

[59] Akan berlaku jika berlaku perubahan zaman, sebagaimana Al-Bukhari menyebutkan hadits tersebut dalam bab Berubahnya Zaman.

[60] (HR. Syaikhani, dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 9395).

[61] Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Ahlas ialah fitnah dimana manusia bercerai-berai dan perampasan harta. Ahlas ialah bentuk jamak dari hilsun, yang berarti pelana kuda yang senantiasa berada di punggung kuda. Ahlas diibaratkan sebagai fitnah yang berterusan sebagaimana pelana kuda senantiasa berada di punggung kuda.

[62] Sarra’ ialah petaka kesenangan

[63] Seseorang yang mengaku sebagai ahli bait akan dibaiat, padahal orang tersebut adalah ahli maksiat.

[64] (HR. Abu Dawud, Al-hakim, Imam Ahmad dalam Musnadnya, dan disebutkan pula oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah). Duhaima’ ialah fitnah yang akan menyerang seluruh umat manusia secara tiba-tiba dengan kejahatannya, apinya, dan bencananya.

[65] (HR. Muslim no. 1012).

[66] (QS. Al-Israa’ 17: 7), (HR. Al-Bukhari dan Muslim, jami’ Al-Ushul no. 7876), dan (HR. Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi dan beliau berkata: “Hadits Hasan Shahih).”

[67]  (HR. Al-Bukhari, bab Ma Ja’a fi Raf’il Ilmi wa Zhuhur Al-Jahli, Mukhtasar Al_bukhari no. 71, diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi no. 2301).

[68] (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan beliau berkata: “Hadits Shahih Isnadnya”: IV/495), (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim) dan (HR. Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni, dan Ibnu Hajar).

[69] (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 444) dan (HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 7554).

[70] (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Tirmidzi, dan beliau berkata: “Hadits Hasan Shahih,” Tuhfatul Ahwadzi no. 2272).

[71] (HR. Muslim dalam kitab Al-Fitan, bab Fi Khasafi bil Jaisyil-ladzi Yaummal Baita, Mukhtasar Muslim, hlm. 538, no. 2030).

[72] (Disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir: V/214 (5775), dan disebutkan pula oleh Al-Qurthubi dalam At-Tadzkirah, hlm. 648).

[73]  (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud), (HR. Abu Dawud dalm Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir,VI/70, hadits no. 5180, Al-Albani mengatakan hadits ini shahih: IV/165), (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir: VI/22, Al-Albani mengatakan bahawa hadits ini shahih), (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir: VI/22, Al-Albani mengatakan bahawa hadits ini shahih), (HR. Muslim, Mukhtasar Muslim, no. 2036), (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir: VI/22,Al-Albani mengatakan bahawa hadits ini shahih), (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Al-Bukhari, Shahih Muslim: IV/502), (HR. Ibnu Majah dalamSunan Ibnu Majah, kitab Al-Fitan, bab Keluarnya Dajjal), (HR. Imam Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Bazzar, Ibnu Adi dan Nu’aim), 9HR. Al-Bukhari dalam Mukhtsar Al-Bukhari, hlm. 324, no. 1440) dan (HR. Muslim di dalam Shahihnya, hlm. 75, no. 247).

[74] (HR. Muslim dalam Shahih Muslim, IV/2221, hadits no. 2897), (HR. Muslim dan Ahmad), (HR. Muslim dalam Shahih Muslim, IV/2223, hadits no. 2899), (HR. Muslim dalam Shahih Muslim, IV/2238, no hadits 2920), (HR. Abu Dawud dalam Mukhtasar Sunan Abu Dawud, hadits no. 1426), (HR. Abu Dawud dalam Mukhtasar Sunan Abu Dawud, hadits no. 4130), (HR. Abu Dawud dalam Mukhtasar Sunan Abu Dawud, hadits no. 4128) dan (HR. As-Sayuthi dalam Kitab Jami’ Al-Kabir dengan matan yang panjang).

[75] (HR. Muslim dalam Mukhtasar Muslim, no. 2058), (HR. Al-Bukhari dalam Silsilah Al-ahadit Ash-Shahihah, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, no. 1836), (HR. At-Tirmidzi dan beliau menshahihkannya), (HR. Al-Bukhari dalam Fath Al-Bahri, 90/13), HR. Ahmad di dalam Musnadnya dan Abu Dawud dalam Sunannya. HAdits tersebut juga disebutkan di dalam Al-Jami’ Adh-Shaghir, no. 2455). dan banyak lagi hadits shahih yang menjelaskan tentang kemunculannya.

[76] (QS. Ali ‘Imran {4}: 55), (QS. Az-Zukhruf {43}: 61), (QS. An-Nisaa’ {4}: 159), (HR. Muslim), (HR. Al-Bukhari dalam Al-Mukhtasar Al-Bukhari, no. 1440), (HR. Muslim dalam Mukhtasar Muslim, no. 2061) dan banyak lagi hadits shahih yang menerangkannya.

[77] (QS. Al-Anbiyaa’ {21}: 96-97), HR. Al-Bukhari dalm Mukhtasar Al-Bukhari, no. 1405), (Tafsir Ibnu Katsir, Surah Al-Kahfi), (HR. Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad: V/271), (HR. Muslim dalam Shahih Muslim: IV/2254, no. 2937) dan banyak lagi hadits shahih yang menerangkannya.

[78]  (QS. Ad-Dukhan {44}: 10), (HR. Muslim {4/2225}, no. 2900) dan (HR. Ath-Thabrani dan Ibnu Jarir dengan isnad yang baik).

[79] (HR. Muslim {4/2225}, no. 2900), (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad Fath Al-Barri, XI/352, Shahih Muslim no. 157, Musnad Ahmad: 11/312) dan banyak lagi Hadits Shahih yang menerangkannya.

[80] (QS. An-Naml {27}: 82), (HR. Ahmad dalam Musnad Ahmad, 11/201)

[81] (HR. Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah, no. 4049), (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dalam Silsilah Al-Ahadit Ash-Shahihah, no. 2949), (HR. Ad-Dailami dalam Sunan Ad-Dailami, no. 8848) dan (HR. Ad-Dailami dalam Sunan Ad-Dailami, no. 7713).

[82] (HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih Al-Bukhari no. 1596 dan Shahih Muslim no. 2909), (HR. Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2/220), (HR. Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari no. 1595) dan (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/453 dan beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Syaikhani).

[83] (HR. Muslim dalam Shahih Muslim, kitab Al-Fitan, hadits no. 2901), (HR. At-Tirmidzi dalam Jami’ Al-Ushul, hadits no. 7933) dan (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath Majma’ Az-Zawaid: 8/11).

[84] (HR. Muslimdalam Shahih Muslim no. 2949), (HR. Muslimdalam Shahih Muslim no. 7915, (HR. Muslimdalam Shahih Muslim no. 2937), dan (HR. Al-Bukhari dalam An-Nihayah,Ibnu Katsir: 1/186).

[85] (HR. Muslim dalam Shahih Muslim, kitab Al-Fitan, {4/2225), hadits no. 2900 dan 2901).

(Dipetik dari: Kitab "Asyrath As-Sa'ah, Al-'Alamah Ash-Sughra, Wal-Wustha, Wal-Kubra." Karangan Mahir Ahmad As-Sufi).

BANYAKNYA DUNIA MENURUT ALQURAN

BISMILLAH,

Selama ini orang menganggap seolah-olah yang dimaksud dunia ini hanyalah Bumi ini saja,  padahal dunia itu begitu luasnya, sedangkan Bumi ini hanyalah merupakan debu yang sangat kecil jika dibandingkan dengan dunia. Dunia adalah semesta raya ini dan bukannya hanya Bumi saja, karena itu kalau kita sering mendengar bahwa dunia ini nantinya akan dihancurkan pada hari kehancuran total dengan istilah “Yaumus Sa’ah”, maka yang dihancurkan bukan hanya Bumi ini, tetapi seluruh jagad raya yang ada di semesta ini.Semesta raya ini terdiri dari milyaran Bintang, setiap Bintang di angkasa merupakan satu solar system (Tata Surya).  Oleh karena itu hendaklah kita merubah cara berpikir dalam memahami suatu persoalan sehingga pengertian itu bisa diterima oleh pikiran secara wajar dan sejalan dengan ilmu pengetahuan. Informasi yang selama ini telah berkembang di kalangan masyarakat, baik masyarakat Islam maupunumum bahwa Hari Qiyamat itu adalah hari kehancuran total, padahal pengertian seperti itupun harus diadakan koreksi, agar bisa dipahami secara rasional. Sehubungan dengan hari kehancuran total ada dua istilah yang harus dipahami dengan hati yang jernih yaitu:  
Yaumul Qiyamah dan Yaumus Sa’ah. Qiyam artinya “berdiri” sedangkan Sa’ah artinya “waktu”. Maka Hari Qiyamat adalah suatu hari berdiri atau hari kebangkitan di akhirat nanti,  maka dia bukanlah hari kehancuran total. Sedangkan Sa’ah yaituhari dimana yang hidup ini akan mati, termasuk dunia atau jagad raya ini akan dihancurkan maka itulah yang dimaksud dengan Yaumus Sa’ah atau hari kehancuran total tadi. Maka antara Hari kehancuran totaldengan hari kiamat jelas waktunya sangat berbeda.  Pemahaman demikian juga termasuk point tentang  
pengertian suatu istilah dalam Ayat Al Qur’an.  Jika dalam memahami suatu istilah kurang tepat makaakan terjadi kesalahan dalam penentuan kesimpulan.  Maka semakin jelas bahwa yang dimaksud dengan  “DUNIA”  adalah semesta raya ini atau jagad raya inidan bukan Bumi ini saja.  Sebagai bahan penganalisaan perhatikan petunjuk Allah dalam surat Al-Mulk(67) ayat 5 berikut ini :
*Terjemahan Departemen Agama RI. Pelita II/1977-1978:

Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat pelempar setan. Dan Kami sediakan mereka siksa Neraka yang menyela-nyala.
 *
Terjemahan Lembaga Percetakan Al Qur’an Raja Fahd di Madinah al Munawarah; Surat Mulk ayat5, hal 956:

Sesungguhnya Kami telah menghiasai langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa Neraka yang menyala-nyala.

*Selanjutnya terjemahan Proff. Mahmud Yunus, penerbit Alma ‘Arif, Bandung:

Sesungguhnya Kami hiasi langit yang hampir ke dunia dengan beberapa pelita (bintang-bintang) dan Kami jadikan tahi-tahi bintang untuk pelempar syetan-syetan, dan Kami sediakan untuk mereka siksa neraka.
        Secara wajar Ayat tersebut sebaiknya diartikan sebagai berikut: “Dan sungguh Kami hiasi ANGKASADUNIA = angkasanya semesta raya (langitnya semesta raya ini) dengan bintang-bintang (pelita-pelita)dan Kami jadikan dia (bintang-bintang itu) ancaman (rujuman) bagi setan-setan. Dan kami sediakan atas mereka siksa yang membakar”.Jika “sama’a dunya” diartikan dengan “langit yang dekat dengan Bumi” atau “langit yang hampir ke dunia”maka langit manakah yang jauh dari dunia, atau bahkan pengertian dunia seolah-olah hanyalah Bumi ini. Maka semestinya dia harus diartikan “angkasa dunia”, dia adalah angkasanya atau langitnya semesta raya ini dan bukan hanya langitnya Bumi. Jadi petunjuk Allah pada surat Al-Mulk (67) ayat 5 tersebut diatas memberikan penjelasan kepada manusia bahwa semua bintang-bintang itu merupakan hiasan yang sangat indah yang ada di angkasa atau langitnya dunia atau langitnya semesta raya. Coba perhatikan ketika malam hari betapa jumlahbintang yang milyaran itu tak terhitung banyaknya, sangat indah menghiasi angkasa (langit) di semestaraya jika dipandang dari Bumi maupun dari planet lain. Semua bintang itu tidak hanya diatas Bumi sajatetapi tersebar di seluruh jagad raya, maka benarlah kalau demikian bahwa yang dimaksud dengan dunia adalah seluruh jagad raya ini, karenanya kalau nanti dunia akan dihancurkan pada Hari Sa’ah adalah seluruhnya bukan hanya Bumi. Kemudian dalam Ayat tersebut diatas dijelaskan bahwa bintang-bintang itu merupakan ancaman bagi setan-setan, tentunya nanti di Akhirat dan bukannya sebagai pelempar setan. Kapan Allah pernah melempar setan dengan bintang yang sangat besar itu?  Padahal keadaan bintang itu sama dengan Surya (Matahari) kita,  maka setan mana yang dilempar dengan benda sebesar itu. Untuk memahami pengertian tentang setan maka perhatikanlah petunjuk Allah berikut ini:
*Surat Al-Baqoroh (2) ayat 14

Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman.” Dan bila mereka berlalu kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami bersama dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.

 
*Surat Al-An’am (6) ayat 112

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka mewahyukan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang mewah fatamorgana. Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka biarkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan .
 Dari dua ayat diatas dapat dipahami bahwa setan itu adalah terdiri dari setan jin dan setan manusia,maka dia adalah sifat yang dimiliki oleh jin dan manusia yang senantiasa melanggar atau menolakhukum-hukum Allah, karena itu setan-setan itu diancam dengan Neraka (API) tetapi itu baru ancaman,dan pelaksanaannya adalah nanti di Akhirat. Tentunya yang berlaku bagi manusia bukanlah setan jin tetapi setan manusia, karena itu banyak Ayat yang menyatakan bahwa setan itu adalah musuh nyata bagimu, artinya setan itu nyata dan kongkrit berupa setan manusia yang senantiasa menentang hokum Allah dan mengajak manusia lain untuk kafir atau menolak. Maka yang dimaksud dengan dunia bukanlah hanya Bumi ini tetapi seluruh semesta atau jagad raya. Kalau ada orang mengatakan bahwa hidup di dunia ini, berarti hidup di jagad raya ini dan bukan hanya diBumi saja. Kalau dunia akan dihancurkan, maka yang dihancurkan bukan hanya Bumi ini saja tetapi seluruh semesta. Sedangkan Bumi ini hanyalah salah satu planet dari anggota Tata Surya kita,sedangkan Tata Surya kita ini hanyalah merupakan gugus Bima Sakti berarti hanya bagian kecil dariBima Sakti itu.Coba kita perhatikan ada berapa Galaksi di angkasa itu yang di dalamnya ada milyaran bintang-bintang,untuk apa semua itu diciptakan Allah kalau dibiarkan kosong tanpa penghuni, Mubazirkan ? padahalsemua itu diciptakan Allah bukan untuk main-main ?
SAMA’/SAMAWATMemang benar bahwa berdasarkan arti bahasa bahwa Samawat adalah bentuk jamak dari Sama’ yang pada umumnya diartikan “langit” atau “angkasa”. Namun sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka sama’ belum tentu selalu berarti langit. Sedangkan yang dimaksud langit adalah awang-awang kosong begitu luasnya. Tiap-tiap planet memiliki langit, sedangkan planet-planet itu tak terhitung jumlahnya di semesta raya ini. Di dalam wilayah Tata Surya kita saja ada10 planet dan baru 9 yang diketemukan dan masing-masingnya memiliki langit. Sebagai ilustrasi kami berikan keterangan lain yang hampir mempunyai nilai pandang yang sama. Kalau orang membuat balai untuk tempat tidur yang terbuat dari kayu biasa (bukan Spring Bed) maka ketika tempat tidur itu dipasang, dibawahnya ada suatu ruangan yang biasa disebut “kolong” atau orang Jawa bilang “longan”. Ketika orang sedang membuat balai tempat tidur tadi, maka dia sama sekali tidakmerencanakan untuk membuat kolong atau longan tadi. Tetapi setelah tempat tidur itu dipasang maka mau tidak mau longan atau kolong itu pasti jadi dengan sendirinya. Dan kalau tempat tidur itu dibongkar maka longan tadi pun akan hilang dengan sendirinya. Ilustrasi ini seperti halnya langit tadi. Ketika dulunya semesta raya ini belum ada yang ada hanyalahkekosongan, dan tidak ada yang namanya langit. Tetapi setelah Allah menciptakan seluruh bintang dan planet-planet itu maka muncullah yang namanya langit tadi. Akan tetapi kalau nantinya Allah menggulungsemua benda-benda angkasa itu maka yang disebut langit itu akan lenyap dengan sendirinya. Maka Allah tidak pernah menciptakan langit, karena langit itu ada dengan sendirinya. Demikian juga orangyang membuat tempat tidur tadi tidak pernah membuat longan tetapi jadi dengan sendirinya ketikatempat tidur itu dipasang.  Itulah gambarannya langit menurut logika dan juga menurut Ilmu  Pengetahuandan Teknologi. Berdasarkan keterangan para ahli astronomi/ahli ruang angkasa bahwa langit Bumi ini saja ada tiga lapis:* Lapisan s.d. 11 mil di atas Bumi disebut TROPOSFIR/ATMOSFIR.* Lapisan 11 s.d. 300 mil di atas Bumi disebut STRATOSFIR.* Lapisan di atas 300 mil disebut : IONOSFIR.
 Kesemuanya itu disebut dengan “LANGIT” yang menurut Al Qur’an disebut: SAMA’. Sekiranya orang mau memperhatikan Ayat-ayat Al Qur’an maka masing-masing istilah Sama’ ternyata mempunyai arti yang berbeda satu sama lain. Tetapi dalam memahami pengertian ini hendaknya dengan kejernihan hati,sehingga pikiran menjadi tenang.
*Surat Al-An’am (6) ayat 99

DIA-lah yang menurunkan air (hujan) dari sama’ (atmosfir) lalu Kami keluarkan dengannya tetumbuhan…

*Surat Al-Baqoroh (2) ayat 29

DIA-lah yang menciptakan untukmu apa-apa di Bumi semuanya, kemudian menyelesaikan atas sama’ (Tata Surya) lalu DIA sempurnakan tujuh Samawat (planet-planet) dan DIA mengetahui tiap sesuatu.
*Surat An-Nahl (16) ayat 79

Tidaklah mereka memperhatikan pada yang melayang diedarkan pada kekosongan angkasa (yaitu Tata Surya), tiada yang menahan kecuali DIA (ALLAH). Bahwa pada yang demikian merupakan Ayat bagi kaum yang beriman.

*Surat Al-Furqon (25) ayat 25

Dan pada hari terpecah sama’ (Tata Surya) dengan bencana besar dan diturunkan Malaikat dengan turunnya.

*Surat Fushilat (41) ayat 11

Kemudian menyelesaikan atas sama’ (Tata Surya) dan dia berupa gumpalan api (waktu itu) lalu DIA katakan padanya (sama’) dan pada Bumi, datanglah (berfungsilah) secara patuh atau terpaksa.Keduanya berkata: “kami datang secara patuh (berfungsi menurut orbitnya masing-masing).
 Kalau diperhatikan, maka sama’ mempunyai berbagai arti:* Sama’ bisa berarti atmosfir.* Sama’ bisa berarti Tata Surya.* Sama’ bisa berarti semesta raya ini.* Sama’ bisa berarti angkasa/langit.Kalau kita perhatikan dengan seksama maka: Surat Al-An’am (6) ayat 99, menyatakan bahwa hujanditurunkan dari sama’, maka dia pasti turun dari atmosfir. Karena tidak mungkin hujan itu turun dari stratosfir apalagi dari ionosfir.Surat Al-Baqoroh (2) ayat 29 dinyatakan bahwa Bumi ini banyak dengan istilah “Ardhu jami’an” (Bumisemuanya), sebab kalau Bumi hanya satu tidak mungkin dikatakan semuanya. Kemudian dinyatakandiselesaikan atas sama’ berarti Bumi yang jumlahnya banyak itu menjadi satu susunan sama’ yangmestilah satu Tata Surya, dengan keterangan ada tujuh Samawat (planet-planet) di atas Bumi ini. Makasama’ pada ayat ini berarti adalah Tata Surya.Surat An-Nahl (16) ayat 79 yang
menyatakan benda yang melayang pada kekosongan angkasa berartiadalah seluruh benda-benda angkasa atau Tata Surya itu memang melayang yang diedarkan padakekosongan angkasa berarti di semesta raya itu, maka sama’ disini adalah semesta raya. SuratAl-Furqon (25) ayat 25 menyatakan : “Pada hari terpecah sama’
dengan bencana besar, ….. makasama’ pada Ayat tersebut tidak mungkin diartikan “langit” yang terpecah, tapi yang terpecah adalah TataSurya itu. Yaitu pada saat terjadinya bencana besar (kehancuran total) maka seluruh Tata Surya itu akanterpecah susunannya, tidak beraturan karena adanya benturan dan goncangan yang sangat dahsyat
 
Maha mendengar dan melihat.

*Surat An-Nahl (16) ayat 49

Dan bagi Allah Sujud apa-apa yang di Samawat dan apa-apa yang di Bumi dari dabbah dan Malaikat dan mereka tidak menyombongkan (diri).
 Ayat-ayat tersebut dapatlah dipahami sebagai berikut:
1.    Allah yang menyusun (menciptakan) Samawat dan Bumi, dan keadaan di Samawat itu juga terjadi perkembangbiakan baik binatang ternak maupunmanusia, sehingga keadaan di sana menjadi ramai karena mestinya jumlah penduduknya semakin lama semakin banyak.
2.    Diantara masyarakat manusianya yang ada di sana juga melakukan sujud kepada Allah dalam artiShalat dalam rangka melaksanakan perintah Allah sebagaimana yang ada di Bumi ini. Dari SuratAn-Nahl (16) ayat 49 itu dibedakan antara dabbah dan Malaikat, padahal pengertian dabbah itu termasukdi dalamnya adalah manusia.
3.    Maka tidak ada alasan bahwa yang sujud disana hanyalah Malaikat tetapi juga termasuk di dalamnyaadalah manusia. Lagi pula apakah Malaikat itu harus berpasang-pasangan sebagaimana yang dimaksudpada Surat As-Syuura (42) ayat 11 tadi. Maka yang berpasangan (jodoh) dan kemudian menjadi banyakadalah manusia dan binatang-binatang.Selanjutnya perhatikan analisa Ayat berikut ini:

*Surat Ali-Imron (3) ayat 190

Sesungguhnya pada penciptaan Samawat dan Bumi serta pergantian siang dan malam merupakan pertanda bagi ulul albab (para peneliti/ahli pikir).

*Surat Ruum (30) ayat 22

Dan dari ayat-ayat-NYA penciptaan Samawat dan Bumi serta perbedaan lidahmu (bahasamu) dan warnamu, bahwa pada yang demikian adalah ayat bagi orang-orang yang ingin tahu.

*Surat Al-Ma’aarij (70) ayat 40

Maka janganlah AKU bersumpah dengan Tuhan timur-timur dan barat-barat, bahwa Kami adalah menentukan.

 Perhatikanlah bahwa di Samawat yang diciptakan Allah itu juga terjadi adanya pergantian siang dan malam seperti halnya di Bumi ini. Di sana juga manusianya terdiri dari bermacam-macam bahasa serta perbedaan warna kulitnya, sebagaimana yang kita saksikan di muka Bumi ini, ada yang berkulit putih,ada yang sawo matang, ada yang hitam dan lain-lain. Istilah timur-timur dan barat-barat menandakan bahwa timur dan baratnya itu banyak (tidak hanya satu),maka disetiap Samawat itu juga ada timur dan baratnya, seperti juga yang ada di Bumi ini. dan semua timur dan barat yang ada di sana itu juga merupakan daerah kekuasaan Allah yang satu. Arah timur dan barat itu ada karena adanya kutub utara dan selatan, yang kemudian berbentuk globe seperti Bumi ini,maka kemudian timbulah suatu arah yang orang mengatakan timur dan barat itu. Kalau sekiranya Samawat itu diartikan langit, maka orang akan kesulitan bahkan tidak mungkin bias menentukan arah yang dinamakan dengan timur atau barat itu. Itulah makna Al Qur’an sebagai petunjuk bagi semua manusia yang suka memikirkan. Dalam keterangan ini juga merupakan pemahaman tentang istilah dalam Ayat yang harus dipahami berdasarkan pemikiran secara wajar sehingga bisa dimengerti oleh semua pihak dan sejalan dengan keadaan yang berlaku di jagad raya ini. Kalau setiap keterangan tidak bisa dipahami menurut akal sehat, maka siapapun akan selalu bertanya-tanya, bahkan selalu dibayangi keraguan, akibatnya muncul sikap masa bodoh dan tidak ada
 
kepastian.  Hal demikian terjadi karena hampir sebagian besar orang-orang Islam kurang serius dalam menganalisa dan mendalami Al Qur’an, bahkan cenderung monotone secara tradisional secara turun temurun dengan doktrin yang mematikan kreatifitas. Orang lebih suka mengikuti apa yang sudah ada tanpa ada keberanian untuk melakukan pendalaman dan pengkajian secara teliti, walaupun pengertian yang di dapat selama ini banyak yang bertentangan dengan alam pikirannya sendiri. Ironisnya para Sarjana kita pun masih banyak yang mengikuti cara-cara seperti itu, walaupun tidak semuanya. Selanjutnya perhatikan Ayat-ayat berikut:
*Surat Luqman (31) ayat 10 dan 20

10) DIA ciptakan Samawat (planet-planet) tanpa tiang seperti yang kamu lihat, dan DIA tempatkan di Bumi rawasia untuk memberi kekuatan padamu, dan DIA kembang biakkan padanya dari dabbah dan Kami turunkan air dari angkasa lalu Kami tumbuhkan padanya dari setiap pasangan yang mulia. 20)Tidakkah kamu perhatikan bahwa Allah mengedarkan untukmu apa-apa yang di Samawat dan apa-apa yang di Bumi serta mencukupkan atasmu nikmat-NYA lahir batin? Dan dari manusia itu ada yang menyanggah Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk dan tanpa Kitab yang menerangkan.

*Surat Saba’ (34) ayat 24

Katakanlah : Siapakah yang memberi rezki padamu di Samawat dan Bumi? Katakanlah: ALLAH,Kamikah atau kamukah atas petunjuk atau pada kesesatan nyata.

*Surat Al-Jatsiyah (45) ayat 13

Dan DIA edarkan bagimu apa-apa yang di Samawat dan apa-apa yang di Bumi semuanya dari-NYA.Bahwa yang demikian adalah Ayat bagi kaum yang berpikir.

*Surat Ali-Imron (3) ayat 83

Apakah selain agama Allah yang mereka cari? Padahal bagi-NYA telah Islam orang-orang yang di Samawat dan di Bumi dengan patuh dan terpaksa, dan kepadaNYA mereka akan dikembalikan.

*Surat Yusuf (12) ayat 105

Banyak diantara Ayat-ayat di Samawat dan di Bumi mereka melewatinya dan berpaling padanya.

*Surat Ad-Dukhaan (44) ayat 38

Tidaklah Kami ciptakan Samawat dan Bumi serta diantaranya dengan main-main. Tidaklah Kami ciptakan semua itu kecuali secara haq tapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
 *
Surat Jaatsiyah (45) ayat 22

Dan Allah menciptakan Samawat dan Bumi secara haq agar dibalas setiap diri menurut usahanya dan mereka tidak didzalimi.
 Kalau diperhatikan dengan cermat Ayat-ayat tersebut maka dapat dipahami sebagai berikut:
 (lihat Surat Luqman(31) ayat 10).
2. Bahwa di planet-planet itu juga telah berkembang berbagai makhluk yang terdiri dari bermacam-macam makhluk bernyawa seperti binatang dan manusia yang diistilahkan “dabbah”.
3. Diantara manusia itu ada yang suka menyanggah dan membantah keterangan Allah, tanpa dasar ilmudan tanpa petunjuk tetapi hanya atas dasar katanya si Anu dan lain-lain (Surat Luqman (31) ayat 20).
4. Di sana juga diturunkan hujan sehingga menimbulkan banyak berbagai tetumbuhan dari berbagai macam untuk kebutuhan hidup bagi manusia dan makhluk lainnya di planet itu.
5. Semua makhluk yang ada di sana juga diberikan rezki atas ketentuan Allah. Dan diantara manusiayang ada disana ada juga yang sadar akan hukum Allah tapi ada juga yang sesat seperti halnya yangada di Bumi (Surat Saba’ (34) ayat 24).
6. Di antara manusia yang ada disana ada yang Islam secara taat, ada juga yang Islam terpaksa (tidak sungguh-sungguh)
 (Surat Ali-Imron (3) ayat 83).
7. Banyak disampaikan Ayat-ayat Allah sebagai peringatan bagi manusianya, tetapi nyatanya jugabanyak yang lewat dan berpaling menolak. (Surat Yusuf (12) ayat 105).
8. Allah menciptakan itu bukanlah untuk main-main tetapi sengaja diciptakan memang untuk ditempatimanusia dan juga merupakan ujian tentang baik dan buruk untuk nanti di balas di Akhirat (SuratAd-Dukhaan (44) ayat 38 dan Surat Jaatsiyah (45) ayat 22). Maka cukup jelas bahwa ternyata memang di setiap planet itu telah berkembang dari masyarakat manusia seperti yang ada di Bumi ini dengan naluri yang sama, sikap dan perilaku yang sama pulahanya saja berbeda bahasa dan warna kulit. Kalau sekiranya manusia itu teliti dan memperhatikan Ayat-ayat Al Qur’an dalam penganalisaan, maka akan diperoleh keterangan dan petunjuk bahwa nantinya manusia itu akan mampu menjelajah antaraplanet asal saja mereka mampu menciptakan atau mewujudkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ruangangkasa yang dalam Al Qur’an disebut “SULTHON” atau “DAYA” yang mestinya berupa pesawat ruangangkasa berupa “PIRING TERBANG” yang anti gravitasi, perhatikan Ayat berikut:
*Surat Ar-Rohmaan (55) ayat 33

Wahai masyarakat jin dan manusia, jika kamu sanggup melintasi daerah Samawat dan Bumi (ruang angkasa) maka lintasilah. Tidaklah kamu bisa melintasi kecuali dengan sulthon (daya – IPTEK).
Ayat tersebut memberikan petunjuk bahwa nantinya jin maupun manusia akan mampu melintasi ruangangkasa dalam arti mampu menjelajah antar planet ketika dia sudah mampu menciptakan sulthon yaitudaya atau kekuatan yang berupa pesawat ruang angkasa (mestinya sejenis Piring Terbang, karenadengan bentuk seperti cakram akan bergerak ke segala arah dengan cepat. Bentuk itu mirip denganbentuk galaksi).Dengan penjelajahan antar planet demikian akan diketahui bahwa ternyata disana juga berpendudukmanusia sebagaimana yang ada di Bumi ini. Jika hal itu telah dibuktikan berarti orang mau tidak mauharus mengakui akan kebenaran Al Qur’an. Kalau sekarang ini orang baru mempercayai, tapi nantinyaakan meyakini. Maka dengan begitu juga akan muncul teori-teori baru dan bahkan mungkin akanmenggagalkan teori lama yang semula sudah dianggap benar, karena sudah tidak cocok lagi dengankenyataan yang ada.Sekarang ini manusia Bumi baru bisa mendarat di Bulan dan ada yang mendarat di Planet Mars tetapitanpa awak. Tunggulah perkembangan berikutnya kalau memang anda tidak percaya dengan informasidari Ayat Al Qur’an.

SUMBER  RIYANSYAHNF